DPD RI – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta Pemerintah melalui kementerian tenaga kerja untuk intensif mengembangkan program latihan kerja di bidang digital bagi generasi muda Indonesia.
Hal ini disampaikan mantan ketua HIPMI Bengkulu itu mengingat tingginya ancaman terhadap potensi dan bonus demografi Indonesia saat ini akibat pengangguran.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada 2023 terdapat sekitar 9,9 juta penduduk usia muda (15-24 tahun) tanpa kegiatan atau youth not in education, employment, and training (NEET) di Indonesia.
“Kami merasa perlu adanya upaya serius yang konsisten pemerintah dalam pengembangan kualitas skil dan kompetensi di sektor digital bagi anak muda khususnya Gen Z. Potensi generasi muda yang luar biasa ini harus diberdayakan secara intensif agar tidak menjadi beban sosial demografi”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Senin (20/05).
Potensi Gen Z kita saat ini, menurut Sultan signifikan menentukan situasi nasional dalam jangka menengah hingga panjang. Akan terdapat banyak resiko sosial dan ekonomi jika pemerintah gagal memberdayakan potensi demografi yang besar ini.
“Potensi dan psikologi Gen Z sangat rentan diarahkan pada hal yang positif maupun negatif. Tentu dalam jangka waktu tertentu akan memiliki dampak yang besar pada situasi nasional”, tegasnya.
Oleh karena itu, lanjut Sultan, kami berharap agar pemerintah pusat dan daerah untuk terus mengembangkan program latihan kerja secara intensif dan masif. Khususnya kompetensi di bidang digital.
“Peluang dan potensi industri digital Indonesia masih membutuhkan SDM yang handal dalam jumlah besar. Keterampilan baru yang banyak dibutuhkan industri saat ini seperti content creator, mobile application & technology, digital marketing, desain grafis, sistem operasi komputer dan lain-lain”, ungkapnya.
Lebih lanjut, Sultan mendorong agar potensi Gen Z yang besar ini juga diarahkan pada pengembangan sektor pertanian dan pangan. Anak muda Indonesia secara basic cukup baik dalam industri agribisnis.
“Sektor riil seperti pertanian baik di dalam maupun di luar negeri sangat membutuhkan banyak tenaga kerja. Pemerintah perlu mencari peluang kerja di industri pertanian bagi tenaga kerja terampil”, tutupnya.
Dalam laporan terbarunya, BPS mendefinisikan NEET sebagai penduduk usia 15-24 tahun yang berada di luar sistem pendidikan, tidak sedang bekerja, dan tidak sedang berpartisipasi dalam pelatihan. Hal ini mengindikasikan adanya tenaga kerja potensial yang tidak terberdayakan. (*)