DPD RI – Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin, melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Selatan untuk melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada (30/11).
Pengawasan tersebut dilakukan untuk mewujudkan Pilkada yang demokratis dan berkualitas tanpa mengabaikan keselamatan jiwa masyarakat.
Mahyudin didampingi sejumlah senator, termasuk Senator Aji Mirni Mawarni, yang sama-sama berasal dari Dapil Kaltim.
“Kami melakukan tugas konstitusi berupa pengawasan pelaksanaan Pilkada yang dilaksanakan di provinsi Kalsel dari pemilihan gubernur sampai bupati. Pilkada perlu perlakuan khusus karena di tengah pandemi Covid-19. Kami ingin memastikan pelindungan keselamatan jiwa bagi semua pihak yang terlibat sebagai prioritas kami,” ucap Mahyudin dalam rapat kerja bersama Plt. Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan.
Dalam rapat yang turut dihadiri Senator DPD RI, Ketua DPRD Kalsel, Forkopimda, KPU, dan Bawaslu, Mahyudin meminta agar penyelenggaraan Pilkada ini harus mendasarkan pada kerangka hukum yang dapat menjamin keamanan dan kesehatan baik masyarakat ataupun penyelenggara Pilkada. Untuk menyukseskan Pilkada di tengah pandemi, Mahyudin juga berharap adanya komitmen semua pihak untuk dapat berpartisipasi dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan keamanan.
“Komitmen semua pihak diperlukan untuk menjaga keberlanjutan tahapan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis walaupun di tengah pandemi. Memastikan tidak ada diskriminasi antara paslon satu dengan paslon yang lain, serta penegakan integritas, kredibilitas, transparansi dan akuntabilitas hasil Pilkada,”pesan Mahyudin yang juga Senator dari Kalimantan Timur ini.
Terkait pengawasan Pilkada, Mahyudin menjelaskan bahwa setiap Senator DPD RI akan lakukan pengawasan langsung di dapilnya yang melakukan pemilihan kepala daerah. Mahyudin berpesan agar penyelenggara Pilkada diharapkan memiliki integritas tinggi karena akan menentukan kualitas demokrasi.
“Nanti Senator dari Kalsel akan turut mengawasi Pilkada. Kita ingin demokrasi ini memberikan agar setiap paslon dapat menang terhormat dan kalah terhormat dengan segala integritas yang bisa diterima oleh publik. Kenetralan harus dijaga, termasuk ASN. Jika ada pelanggaran harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ucap Mahyudin.
Sementara itu, Senator DPD RI dari Kalsel, Habib Abdurrahman Bahasyim, meminta agar setiap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 selama Pilkada agar ditindak tegas. Pelanggaran tersebut dinilai membahayakan jiwa masyarakat di masa pandemi. Selama ini banyak paslon yang berkampanye dengan mengundang kerumunan massa.
“Saya hanya titip pesan. Kepada Bawaslu dan Kepolisian, mohon kalau memang ada kampanye yang melanggar protokol kesehatan, anda jangan sungkan-sungkan membubarkannya,” pesannya.
Dalam rapat tersebut, Plt. Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan, menjelaskan jika di Provinsi Kalsel akan melakukan Pilkada di tujuh kabupaten/kota dan pemilihan gubernur Kalsel. Sampai saat ini tidak ada permasalahan berarti di setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada di Kalsel. Rudy memuji kedewasaan masyarakat Kalsel yang tidak terprovokasi atas dinamika politik di masa Pilkada. Untuk menjamin keselamatan masyarakat, dirinya bersama KPU dan Bawaslu akan terus berkomitmen menerapkan protokol Covid-19 secara ketat.
“Kami terus berkoordinasi agar pelaksanaan Pilkada bisa dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Koordinasi dengan satgas Covid-9 dilakukan dalam setiap tahapan Pilkada. Dan selama masa kampanye tidak terpantau terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19,” jelasnya. (*)