DPD RI – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia mendesak pemerintah memperbaiki sistem penyaluran bantuan sosial kepada warga yang terdampak wabah corona.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, menanggapi banyaknya keluhan atas distribusi bansos bagi korban wabah corona yang dinilai tidak merata.
“Iya, saya mendengar dan dapat masukan banyak dari daerah. Tolong pemerintah pusat, kementerian sosial dan kementerian terkait segera memperbaiki hal tersebut. Termasuk bagaimana menetapkan aturan yang jelas dan pasti bagi penerima bantuan dan bagimana teknis pelaksanaannya. Sehingga tidak ada lagi kedepan keluhan-keluhan dari masyarakat, ada yang dapat, ada yang tidak, padahal menurut mereka, mereka berhak,” ungkap Sultan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/4/2020).
Lebih lanjut Sultan mengungkapkan, keluhan penyaluran bantuan sosial bagi korban wabah corona seharusnya tidak perlu terjadi jika ada kesamaan data antara pemerintah pusat dan aparatur pemerintah daerah sampai tingkat kelurahan bahkan RW dan RT.
“Entah itu data PKH atau apapun, seharusnya memang data ini diupdate, disesuaikan dengan kondisi dilapangan. Mungkin perlu parameter yang baku yang itu perlu disosialisasikan kepada seluruh masyarakat. Dengan demikian tidak muncul persoalan dilapangan terutama ditingkat grassroad,” tegasnya.
Sultan juga mengharapkan agar secepatnya dilakukan sinkronisasi kebijakan sehingga tidak ada lagi polemik, perbedaan pendapat dan perbedaan persepsi diantara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, seperti yang terjadi di beberapa daerah akhir-akhir ini.
“Intinya cepat koordinasi, duduk bersama dan selesaikan perbedaan secepatnya. Bikin parameter yang jelas dan sosialisasikan pada masyarakat luas. Kita butuh kecepatan bertindak apalagi di daerah daerah yang sudah ditetapkan PSBB. Aktivitas masyarakat banyak yang berhenti. Sehingga bantuan-bantuan itu harus cepat disalurkan.”
Sebelumnya salah satu Bupati di Bolaang Mongondow Timur dan sejumlah kepala desa di Jawa Barat ramai menjadi perbincangan di media sosial. Mereka pada intinya merasa kebijakan penyaluran bantuan pemerintah kurang jelas dan kurang cepat.
Pemerintah pusat sendiri dalam menghadapi wabah virus corona ini telah menetapkan berbagai macam bantuan untuk perlindungan masyarakat yang terkena dampak.
Sederet bantuan tersebuut diantaranya Program Keluarga Harapan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat, program kartu sembako untuk 20 juta pemerima, program kartu pra kerha untuk 5,6 juta peserta dan pembebasan biaya listrik bagi pelanggan 450 KVA serta diskon tarif bagi pelanggan listrik 900 KVA.
Selain itu, pemerintah juga memberikan stimulus Krtedit Usaha Rakyat yang ditujukan untuk memberikan keringanan bagi para pelaku usaha UMKM. Skemanya adalah dengan memberikan relaksasi bagi pelaku KUR dengan cara penundaan angsuran dan pembebasan bunga selama 6 bulan. (*)