DPD RI- Anggota DPD RI Provinsi DKI Jakarta Sylviana Murni menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap virus corona (Covid-19).
Tetapi menghadapi penyebaran virus, masyarakat diminta tidak perlu takut dan panik.
“Masyarakat harus waspada terhadap virus corona. Namun tidak perlu takut dan panik terhadap penyebarannya,” ucap Sylviana saat menerima Pengurus Pusat Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) di Nusantara III Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia saat ini mengemukakan total kasus virus corona berjumlah 34 orang. Satu pasien kasus virus corona dilaporkan meninggal, pasien tersebut adalah warga negara Inggris berusia 53 tahun.
Menurut Sylviana untuk menghadapi penyebaran virus corona tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah saja. Namun harus ada peran serta dengan pihak swasta dan masyarakat.
“Jadi kita tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah saja. Tapi harus ada peran serta dari swasta dan masyarakat dalam menghadapi virus corona,” paparnya.
Sylviana juga menghimbau media sosial tidak memberikan berita-berita bohong mengenai virus corona. Lantaran akan menyebabkan kepanikan masyarakat. “Saya berharap di media sosial jangan menyebarkan berita-berita hoax (bohong) karena menimbulkan kepanikan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Heryadi dari PAEI berharap pemerintah daerah bisa mensosialisasikan pencegahan virus corona kepada masyarakat. Karena bisa saja virus corona menyebar ke daerah-daerah lain.
“Pemerintah daerah harus meningkatkan pemahaman masyarakat atas pencegahan virus corona. Karena mungkin saja penyebaran virus hinga ke daerah-daerah,” paparnya.
Heryadi juga menilai kasus virus corona di Indonesia masih bisa terus bertambah. Tentunya pemerintah jangan sampai lengah dalam mengantisipasi penyebaran virus terutama dari lini pelayanan kesehatan.
“Lini pelayanan kesehatan merupakan garda terdepan. Maka pemerintah bisa menguatkan pelayanan kesehatan seperti Puskesmas baik itu dari laboratorium,” harapnya sebelum bertemu dengan delegasi Kaukus Perempuan Parlemen. (*)