DPD RI – Telah berlangsung selama 23 tahun lebih, pembangunan Jalan Pantai Selatan (Pansela) di Jawa Timur belum juga rampung. Berdasarkan dokumen RPJPD panjang jalan yang sudah terbangun sekitar 350 kilometer atau baru 55-60 persen dari target.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai pembangunan jalur Pansela wilayah Jatim atau JLS (Jalur Lingkar Selatan) yang menghubungkan 8 Kabupaten di Jatim, perlu percepatan.
Keberadaan jalan yang membentang dari Kabupaten Pacitan hingga Kabupaten Banyuwangi itu, menurut LaNyalla akan mampu meningkatkan perekonomian di wilayah selatan Jatim.
“Pembangunan Jalur Pansela wilayah Jatim perlu terus didorong sebagai solusi untuk menghilangkan disparitas antara kawasan utara dan selatan Jatim yang memang timpang saat ini,” ujar LaNyalla di sela kegiatan reses, Rabu (17/4/2024).
Dikatakan LaNyalla, wilayah selatan Jatim belum maksimal menyumbang pertumbuhan perekonomian di Jatim. Berdasarkan data Bappeda Jatim, wilayah selatan Jatim hanya menyumbang 16 persen produk domestik regional bruto (PDRB) sepanjang 2023. Sedangkan wilayah utara menyumbang 40 persen terhadap perekonomian Jatim.
“Padahal potensi wilayah selatan Jatim sangat besar. Mulai dari pertanian, perkebunan hingga sektor pariwisata,” tukas dia lagi.
Karena itulah, percepatan pembangunan proyek jalan yang dulunya bernama Jalur Lintas Selatan atau JLS harus menjadi prioritas. Dilanjutkan LaNyalla, permasalahan pembebasan lahan yang menjadi urusan dari Pemerintah Kabupaten harus dikoordinasikan dengan baik dengan Pemprov maupun Pemerintah Pusat.
“Saya berharap proyek jalur lintas selatan Jatim itu harus jadi prioritas Pemprov Jatim dan Pemkab/kota di bawahnya, pada periode kepemimpinan kepala daerah terpilih di akhir tahun ini,” tegasnya.
Jalan Pansela, secara total, melewati lima provinsi yakni Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Jawa Timur.
Di Jawa Timur, Jalan Pansela memiliki panjang sekitar 628 kilometer yang akan menghubungkan delapan kabupaten yakni Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang, Lumajang, Jember dan Banyuwangi. (*)