DPD RI – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sukses meraih peringkat pertama penghargaan “menuju informatif” dari hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2023, di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (20/12).
Pada penganugerahan tersebut, Deputi Bidang Administrasi Setjen DPD RI, Lalu Niqman Zahir telah mewakili DPD RI dalam menerima anugerah yang disampaikan oleh Komisioner KIP, Handoko Agung Saputro dan disaksikan oleh berbagai pimpinan kementerian/lembaga.
“DPD RI tentunya telah membuktikan komitmen tinggi menjalankan UU KIP 14/2008. Ini dikuatkan melalui partisipasi E-Monev yang meningkat lebih baik dari tahun lalu,” ujar Lalu Niqman.
Lalu Niqman juga meyakini, Monev yang digelar KIP setiap tahun ini mengalami tren kenaikan dan menunjukkan progress positif dari aparatur hingga berdampak pada kenaikan kinerja di DPD RI. “Alhamdulilah setiap tahun kami mengalami tren kenaikan,” imbuhnya.
Senada dengan itu, Kepala Biro Protokol, Humas dan Media Setjen DPD RI, Mahyu Darma juga menyampaikan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik.
“Kami senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi yang akuntabel, mudah, dengan mengedepankan prinsip kolaborasi, inovasi dan inklusifitas akses informasi publik,” ujar Mahyu.
Dengan perolehan nilai 88,09 tentunya DPD RI menduduki peringkat ke-1 dari 13 Kementerian/Lembaga yang memperoleh klasifikasi Menuju Informatif. Sebanyak total 369 Badan Publik mengikuti rangkaian Monev KIP 2023 yang terdiri atas tahapan Monitoring Portal Resmi dan Portal PPID Badan Publik, Pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ), serta Uji Presentasi di hadapan para komisioner Komisi Informasi Pusat dan praktisi pengelola informasi. (*)