Dukungan Media Parlemen Bisa Sukseskan 5 Proposal Kenegaraan DPD RI

Dukungan awak media yang tergabung Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) terhadap Proposal Kenegaraan DPD RI untuk perbaikan sistem bernegara Indonesia, sangat penting. Sebab, salah satu cara untuk mewujudkan proposal tersebut melalui Konsensus Nasional yang disepakati seluruh elemen bangsa dan lembaga-lembaga negara.

“Kami yakin hubungan yang mesra dan publikasi terkait dengan 5 proposal ini akan memperbaiki masa depan bangsa. DPD saat ini perannya tidak maksimal di legislatif, tapi dengan media kita semua bisa sukseskan proposal dan perjuangan ini. Di sinilah peran penting para wartawan untuk meresonansikan gagasan demi Indonesia yang lebih baik ini kepada seluruh elemen bangsa,” ujar Senator asal Aceh Fachrul Razi, salah satu nara sumber dalam acara Press Gathering DPD RI dan Koordinatoriat Wartawan Parlemen dengan tema Membedah 5 Proposal Kenegaraan DPD RI. 

Bertempat di Hotel Luxton, Cirebon, 21 September 2023, selain Fachrul Razi dan Senator Lampung Bustami Zainuddin, juga turut memberi paparan kepada para wartawan yang hadir, Wakil Ketua DPD RI Dr. Mahyudin ST, MM. 

Dikatakan Fachrul, Demokrasi yang harus diperjuangkan agar Indonesia lebih baik adalah demokrasi yang tidak merusak Azas bangsa dan negara ini. Yaitu Pancasila. Sehingga Indonesia tetap berada di bawah track kehidupan yang sesuai nilai Pancasila yang sudah disepakati. Bukan nilai liberalis, individualis dan watak ekonomi yang kapitalis. Karena dengan nilai barat itu, pasti yang dikorbankan rakyat. Karena mereka pasti tergerus oleh nilai-nilai yang menganut persaingan bebas itu. 

Lebih lanjut Fachrul mengatakan, padahal Pancasila dan nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah dan Keadilan telah menjadi bagian dari kehidupan negara-negara dan bangsa-bangsa lama yang menghuni kepulauan Nusantara ini. Sehingga Pancasila itu watak dasar dan DNA asli penduduk kepulauan Nusantara ini, yang kemudian disatukan menjadi NKRI.

“Karena itu proposal kenegaraan DPD RI adalah kembali menerapkan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa, untuk kemudian disempurnakan dan diperkuat. Salah satu penyempurnaan dan penguatannya adalah kamar DPR RI itu bukan hanya diisi anggota parpol, tetapi juga peserta pemilu perseorangan. Sehingga UU yang dihasilkan utuh dibahas oleh wakil non-partisan juga,” tukasnya. 

Hal senada diungkap Bustami Zainuddin. Senator asal Lampung itu meminta kepada semua media yang hadir untuk bersama meresonansi proposal kenegaraan yang diusung oleh DPD RI. “Ini sangat penting. Amandemen tahun 2002 faktanya telah meninggalkan Pancasila kok, dan akibatnya merusak semua sendi negara kita. Oleh karena itu saya akan mengawal ini bersama ketua DPD RI, dan tentunya peran media sangat penting untuk ikut menjaga ini semua untuk masa depan bangsa. Jangan sampai anak cucu kita menjadi korban. Oleh karena itu segera kita sukseskan 5 proposal kenegaraan DPD RI,” tegas Bustami.

Sementara itu, menanggapi pertanyaan wartawan, Wakil Ketua DPD RI Mahyudin menyinggung peran DPD RI di legislatif, seharusnya sama dengan DPR RI sebagai pembentuk UU. Sehingga kalau UU itu misalnya tidak sesuai dengan kepentingan daerah, maka DPD RI bisa melakukan legislasi review, menolak UU tersebut.

“Sedangkan untuk proposal DPR RI perorangan bukan berarti membubarkan DPD RI, tapi setiap orang yang dinilai mampu, berkualitas, integritas, memiliki ide, gagasan, nasionalisme dan berkomitmen untuk perbaikan bangsa ini, yang tidak bisa nyaleg dari parpol bisa maju melalui peserta pemilu perorangan. Termasuk para wartawan bisa juga,” pungkasnya. 

Dalam acara tersebut selain Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, hadir juga Wakil Ketua DPD RI Mahyudin, beberapa anggota DPD RI antara lain Bustami Zainudin (Lampung), Fachrul Razi (Aceh), Eni Sumarni (Jawa Barat), Amang Syafrudin (Jawa Barat), Asep Hidayat (Jawa Barat), Ahmad Nawardi (Jawa Timur), Dedi Iskandar Batu Bara (Sumut), Darmansyah Husein (Bangka Belitung), Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin, Sekjen DPD RI Rahman Hadi beserta jajarannya dan Ketua KWP Ariawan serta para wartawan parlemen.