DPD RI – Komite II DPD RI menyerap aspirasi masyarakat Aceh Utara terkait masalah Bendungan Krueng Pase. Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur Irigasi dan Rawa Kementerian PUPR, Direktur Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian, Perwakilan Pemerintah Provinsi Aceh, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera I, Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh, APDESI Kabupaten Aceh Utara, Tokoh Masyarakat, dan Pemuda Aceh Utara yang berkepentingan dalam penyelesaian masalah ini.
Pertemuan ini diawali dengan Tinjauan Lapangan ke Bendungan Krueng Pase, yang disambut dengan Sekretaris Camat Meurah Mulia dan Kelompok Masyarakat. Keluhan masyarakat Kabupaten Aceh Utara terkait mangkraknya Proyek Irigasi Krueng Pase di Kecamatan Meurah Mulia, menyebabkan petani di 8 (delapan) Kecamatan gagal panen hampir 3 tahun. “Kami berharap agar proyek Irigasi Krueng Pase segera diselesaikan” ujar Abu Bakar, selaku salah satu perwakilan masyarakat yang terdampak.
Rombongan Komite II DPD RI yang dipimpin oleh senator asal Aceh, Abdullah Puteh, menyampaikan akan menampung dan menjembatani permasalahan ini dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Pertanian.
Penyelesaian proyek Bendungan Irigasi Krueng Pase membutuhkan waktu dan proses sesuai siklus anggaran. Di tengah dialog tersebut Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera I Kementerian PUPR menyampaikan bahwa saat ini sedang dipersiapkan dokumen untuk proses lelang yang direncanakan pada bulan Oktober nanti.
”Kami menjanjikan proyek Bendung Krueng Pase di Aceh Utara dapat dilanjutkan pada Tahun 2024” kata Ismail Widadi Direktur Irigasi dan rawa.
“Secanggih apapun teknologi pertanian, kebutuhan terhadap ketersediaan air adalah hal yang utama, dalam hal ini Kementerian pertanian siap mendampingi petani dan mendukung penyelesaian Proyek Bendungan Krueng Pase agar segera diselesaikan” Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh, Firdaus menambahkan.
Setelah melakukan diskusi sekitar dua jam, Abdullah Puteh menyampaikan ”Komite II DPD RI siap mengawal proses penyelesaian Proyek Bendungan Krueng Pase bersama pemerintah yang dijanjikan akan dimulai tahun 2024 hingga selesai” tutupnya.
Kegiatan ini dihadiri dan dipimpin oleh Abdullah Puteh (Aceh), dan didampingi oleh anggota komite II antara lain Badikenita Br. Sitepu (Sumatera Utara), Emma Yohanna (Sumatera Barat), Intsiawati Ayus (Riau), Richard Hamonangan Pasaribu (Kepulauan Riau), Denty Eka Widi Pratiwi (Jawa Tengah), dan Andi Muh. Ihsan (Sulawesi Selatan). (*)