DPD RI – Sekretariat Jenderal DPD RI melaksanakan seminar pelatihan terkait pengelolaan keuangan negara kepada pegawainya untuk dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Opini (WTP) yang telah diraih sejak 13 tahun lalu berturut-turut. Pelatihan tersebut bertujuan untuk membentuk sistem pengelolaan keuangan negara yang meliputi tahapan perencanaan sampai tahap penganggaran di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam seminar pelatihan yang bertajuk “Strategi Peningkatan Kualitas Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertangunggjawaban Kegiatan Dalam Upaya Mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian “ di Ruang GBHN (27/11), Deputi Administrasi Setjen DPD RI, Adam Bachtiar, menjelaskan bahwa DPD RI sebagai pengguna anggaran dari negara, mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pengelolaan keuangan negara secara tertib. Pengelolaan tersebut harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, efisien, ekonomis, efektif, dan transparan dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
“Sebagai bentuk dari pertanggungjawaban pengelolaan keuangan tersebut, DPD RI juga menyusun laporan keuangan berdasarkan baik itu undang-undang keuangan negara maupun undang-undang perbendaharaan negara,” ucapnya.
Terkait prestasi WTP secara 13 kali berturut-turut, lanjut Adam, prestasi tersebut harus dipertahankan di tahun-tahun selanjutnya. Karena dengan adanya predikat WTP, pengelolaan keuangan di DPD RI dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan negara.
“Setiap laporan keuangan kita, itu diperiksa oleh BPK RI, dan kita sudah mendapatkan 13 kali predikat WTP di usia 15 tahun ini. Sehingga dapat dikatakan kita sudah mendapat predikat WTP di usia muda, dan kita harus mempertahankan itu kedepannya,” imbuh Adam.
Deputi Persidangan Setjen DPD RI yang juga hadir dalam acara itu, Sefti Ramsiaty, mengatakan bahwa dalam pengelolaan anggaran keuangan, Setjen DPD RI merupakan supporting system dari DPD RI sebagai lembaga legislatif. Oleh karenanya, pengelolaan keuangan akan berbeda dengan instansi eksekutif. Di lembaga birokrasi di ranah politik atau legislasi, pengelolaan keuangan sering bersifat dinamis mengikuti kinerja dari setiap Anggota DPD RI. Hal tersebut merupakan tantangan tersendiri dalam pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh setiap pejabat atau pegawai terkait di lingkungan Setjen DPD RI.
“Untuk lembaga-lembaga birokrasi di ranah politik atau legislasi, ini agak sulit. Terlebih adanya pergantian keanggotaan dewan, pasti ada improvisasi anggota-anggota baru. Dan kami sebagai supporting system kami harus menyiapkan, mungkin dengan reasoningnya diskresi politik. Optimalisasi anggaran yang sudah berjalan dikaitkan dengan ide-ide baru dari Anggota yang memiliki ide baru dalam pelaksanaan tugasnya,” kata Sefti.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi, Keanggotaan, dan Kepegawaian, Lalu Niqman Zahir, menjelaskan bahwa seminar pelatihan ini untuk meningkatkan pengetahuan, potensi, dan profesionalisme SDM aparatur pengelola keuangan di lingkup Sekretariat Jenderal DPD RI, sehingga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di bidang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.(*)