Raker Bersama Menteri LHK, Senator Aji Mawar Dorong Bagi Hasil PNBP Alih Fungsi Hutan di Kaltim

JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Kalimantan Timur (Kaltim), Aji Mirni Mawarni, S.T, M.M menghadiri Rapat Kerja Komite II DPD RI dengan Kementerian Lingkungan Hidup (LHK) RI.

Rapat yang diselenggarakan, Kamis (17/2/2022), secara virtual tersebut dihadiri oleh Menteri LHK RI, Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc.

Aji Mawar menilai lahan pertanian dan perkebunan di Kaltim sering tumpang tindih akibat perizinan yang tidak jelas alias belum clean and clear.

Ia meminta Kementerian LHK, sebagai pengontrol izin-izin tambang, bisa mengatasi persoalan krusial ini.

Ia juga juga berharap adanya sinergi terkait regulasi yang ada di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Selanjutnya, Aji Mawar juga menyinggung minimnya Polisi Hutan yang menangani penyalahgunaan fungsi hutan (illegal logging dan pembakaran hutan) di Kaltim.

 

 

Polisi Hutan di Kaltim yang memiliki jabatan fungsional hanya 54 orang. Jumlah ini terus berkurang dikarenakan Polisi Hutan yang memasuki masa pensiun.

Selain itu, Kaltim belum memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), sehingga proses penyelesaian penyalahgunaan kawasan hutan memakan waktu yang lama.

Saat ini Pemerintah Daerah masih bekerja sama dengan Balai Gakkum untuk penyelesaian penyalahgunaan kawasan hutan.

Masalah lainnya adalah tidak adanya bagi hasil dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hutan Kaltim yang beralihfungsi menjadi area pertambangan.

Estimasi dana PNBP yang terkumpul mencapai triliunan rupiah sejak 2004 dan belum diatur dalam UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Dana Perimbangan.

“Kita berharap ke depan ini menjadi bagi hasil bagi daerah Kaltim,” tutur Aji Mawar.

Aji Mawar juga menyampaikan titipan pesan dari kepala daerah di Kaltim.

“Sangat berharap bahwa kedepan banyak juga pelatihan-pelatihan yang tidak hanya berkaitan dengan kehutanan, tetapi juga berkaitan dengan lingkungan hidup,” kata Aji Mawar, yang merupakan alumni Teknik Lingkungan Universitas Trisakti itu. (Hana Nushratu)