Kasus Wadas Purworejo, Ketua DPD RI Ingatkan Polisi Jangan Represif

DPD RI – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta aparat kepolisian tidak melakukan tindakan represif kepada warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo

Hal itu disampaikan LaNyalla setelah ratusan polisi bersenjata masuk ke Desa Wadas untuk mengawal proses pengukuran tanah terkait penambangan batu andesit untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener.   

Dugaan tindak kekerasan diduga terjadi dalam kasus tersebut. Untuk itu, LaNyalla meminta polisi melakukan pendekatan yang lebih humanis.

“Kita mengerti ada penolakan warga di sana. Tapi, tentu hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk melakukan tindakan kekerasan atau represif. Aparat kepolisian tetap harus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat,” katanya, Rabu (9/2/2022).

Menurut LaNyalla masyarakat harus mendapat informasi lengkap mengenai manfaat dari pembangunan.

“Hal ini juga harus menjadi perhatian pemerintah. Penolakan dilakukan karena masyarakat tentu merasa dirugikan. Tugas pemerintah adalah menjelaskan jika proyek ini mempunyai manfaat. Pemahaman seperti ini harus intensif dilakukan,” katanya.

 

 

Dijelaskannya, aspirasi yang disampaikan masyarakat juga tidak boleh diabaikan.

“Bagaimanapun masyarakat dalam posisi yang tidak diuntungkan. Oleh sebab itu, aspirasi yang mereka sampaikan seharusnya menjadi pertimbangan,” katanya. 

Senator asal Jawa Timur ini menambahkan, komunikasi harus dilakukan dengan lebih intensif.

“Untuk semua pihak, saya imbau agar tidak melakukan aksi yang bisa mengacu pada anarkis. Aparat kepolisian, pemerintah, serta masyarakat harus mengedepankan komunikasi. Harus ada titik temu,” katanya.

Menurut LaNyalla, proyek strategis nasional yang dijalankan pemerintah tidak boleh membuat masyarakat menderita.

“Jika pembangun itu memang bermanfaat untuk masyarakat banyak, tentu kita akan mendukung. Namun, dalam prosesnya tentu tidak boleh membuat masyarakat justru dirugikan. Semua harus berjalan dengan mengedepankan win-win solution,” katanya.   

LaNyalla mengatakan, kondisi yang terjadi saat ini menimbulkan kesan jika masyarakat hanya dibutuhkan saat pemilihan saja.

“Jika cara-cara pendekatan humanis diabaikan, kesan masyarakat hanya dibutuhkan saat pemilihan itu akan susah dihilangkan. Oleh sebab itu, pihak-pihak terkait harus memikirkan dampak dari tindakan yang diambil,” ujarnya.

Sementara YLBHI dan LBH Yogyakarta memberikan pernyataan sikap terhadap kasus di Desa Wadas

YLBHI dan LBH Yogyakarta meminta aparat kepolisian dan TNI ditarik mundur dari Desa Wadas, serta membebaskan warga yang ditangkap atas konflik tersebut.

YLBHI dan LBH Yogyakarta juga meminta agar pengukuran di Desa Wadas dihentikan, begitu juga rencana penambangan Quarry di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener. (*)