Pengamat Politik: “Ketua DPD RI Pandai Sampaikan Kritik dengan Tone Positif”

DPD RI – Pujian atas pidato Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, saat memimpin Sidang Bersama DPR RI – DPD RI, Senin (16/8/2021), terus mengalir. Kali ini, pujian disampaikan pengamat politik, Hendri Satrio.

Menurut Hendri Satrio, Ketua DPD RI mempunyai kepekaan dan olah rasa yang tinggi.

Sebab pidato yang sejatinya adalah sebuah kritik, bisa dibalut dengan optimisme tinggi.

“Ketua DPD berusaha menyampaikan realita atau kenyataan yang sebenarnya pahit, tapi dengan tone positif dan tidak dengan nada pesimistis. Ini menurut saya sebuah komunikasi politik yang cukup baik,” katanya.

Pendiri lembaga survei KedaiKopi itu juga memuji LaNyalla yang mampu melihat persoalan bangsa ini dengan kacamata objektif.

Dan dalam momen besar Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, semua persoalan itu bisa tersampaikan oleh Ketua DPD RI ke pemerintah dengan baik.

 

 

“Tidak hanya menyampaikan masukan kritis, tapi poin penting dari Ketua DPD adalah beliau juga menawarkan solusi yang bisa dipertimbangkan oleh pemerintah bagi pemecahan permasalahan negeri ini. Inilah makna kritik yang membangun,” ujar Dosen Universitas Paramadina itu.

Bahkan, dalam sektor kesehatan pun LaNyalla tetap menyampaikan kelemahan-kelemahan yang ada namun diyakininya sebagai sebuah hikmah dan bukan musibah.

“Fakta-fakta bahwa rumah sakit kolaps, alat medis serba kekurangan, belum lagi ketergantungan kita akan obat-obatan pada impor disampaikan dengan terbuka, tetapi kesannya tekanan itu bisa dilalui. Ketua DPD tetap dalam jalur optimis bahwa kita bisa segera bisa melalui pandemi dengan baik, dengan tetap menjadi satu bangsa yang tangguh,” tuturnya. 

Hensat, sapaan Hendri Satrio, juga menyorot ajakan koreksi atas kebijakan perekonomian nasional yang tertuang di dalam Pasal 33 UUD 1945.

Ia sepakat dengan pernyataan LaNyalla bahwa sadar atau tidak, sejak Amandemen Konstitusi yang lalu, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, sudah diserahkan kepada pasar. 

“Terkait pasal 33 saya kira sebuah masukan menarik dan baik sekali bagi pemerintah. Kita harapkan pemerintah bisa memanfaatkan momentum pandemi untuk kembali kepada trek yang benar tentang perekonomian nasional,” ucapnya.(“)