DPD RI – Institusi DPD RI kehilangan Anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Idris, pada Minggu (18/7/2021).
Sekretaris Jenderal DPD RI, Rahman Hadi, menyampaikan duka cita yang mendalam.
“Kita semua turut berduka cita yang mendalam atas berpulangnya ke Rahmatullah Bapak Drs. K.H. Muhammad Idris S,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (19/7).
Menurut Rahman Hadi, DPD RI sangat kehilangan sosok Muhammad Idris.
“Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menerima segala amal kebajikan beliau dan mengampuni segala kekhilafannya. Aamin Yaa Rabbal ’Aalamiin,” pungkasnya.
Muhammad Idris S merupakan Anggota DPD/MPR RI Dapil Kalimantan Timur Periode 2019-2024.
Beliau meninggal dunia pada hari Minggu 18 Juli 2021/ 9 Dzulhijjah 1442 di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Beliau dilantik pada Jumat,11 Desember 2020, sebagai anggota DPD RI dapil Kalimantan Timur periode 2019-2024, menggantikan Awang Ferdian Hidayat yang mengundurkan diri sebagai anggota DPD RI karena maju Pilkada Kabupaten Kutai Timur.
Senator Muhammad Idris S duduk di Komite 1, BULD dan Kelompok DPD RI. Beliau sering ditugaskan memandu doa dalam Sidang Paripurna DPD RI.
Pada pileg 2019, Muhammad Idris S meraih suara kelima yaitu sebesar 75.252 suara dari dapil Kalimantan Timur, SK pengajuan pergantian antar waktu (PAW) serta pengangkatan Muhammad Idris S,telah ditandatangani oleh presiden Joko Widodo tanggal 6 November 2020, dengan nomor 113/P Tahun 2020.
Dalam daftar riwayat hidup beliau tercatat bahwa Drs H Muhammad Idris S, lahir di Pangkep Sulawesi Selatan 12 Juli 1954.
Terlahir dari orang tua bernama Sinyo DG Maldang dan ibu bernama Samsang DG Marusi memiliki istri bernama Hj Siti Hasajah, serta empat anak yaitu H Achmad, Siti Hapsah, Muhammad Ikhsan, Nur Ismiyati. (*)