DPD RI – Recovery bencana atau pemulihan pasca bencana merupakan penanganan yang lebih berat. Pemulihan pasca bencana bukan hanya soal pembangunan infrastruktur tapi juga memulihkan mental penyintas (korban).
Komite II DPD RI setuju pemulihan pasca bencana menjadi skala prioritas yang harus segera ditangani oleh pemerintah daerah. Terutama daerah-daerah yang terkena bencana.
“Dalam recovery diperlukan waktu yang relatif lama. Ini bukan hanya pemulihan infrastruktur seperti pemukiman, sarana transportasi atau bangunan lain, tetapi juga pemulihan ekonomi, kesehatan dan terutama pemulihan mental dan psikologis korban,” kata anggota Komite II DPD RI asal Sulawesi Barat Andri Prayoga Putra Singkarru.
Kecepatan pemulihan juga tergantung pada kepemimpinan dan kemampuan pemerintah daerah. Artinya komitmen politik dari kepala daerah diperlukan dalam hal ini.
“Memang yang tidak kalah penting adalah komitmen politik karena ini turut mendorong keberlangsungan proses pemulihan. Pasalnya recovery ini juga berbicara masalah kebijakan, anggaran atau pendanaan,” lanjut Andri dalam keterangannya Rabu (3/3/2021).
Komite II mencontohkan adanya banjir bandang yang terjadi di enam kecamatan di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, 13 Juli 2020. Bupati Kabupaten Luwu Utara, Indah Putri Indriani mendelegasikan kewenangan pada Wakil Bupati Suaib Mansur untuk fokus dalam pemulihan pasca bencana banjir bandang tersebut.
“Komitmen Bupati Luwu Utara yang baru saja dilantik ini perlu dicontoh daerah lain yang terkena bencana. Wakil Bupatinya diminta fokus dalam pemulihan pasca bencana. Kita berharap semua tertangani dengan baik. Para korban tentu saja menanti kebijakan tepat dan keberlanjutannya dari pemerintah setempat,” jelas Andri.
Di sisi lain Andri menyatakan bahwa pemulihan pasca bencana di daerah manapun harus menyeluruh dan bertahap. Selain itu jangan sampai terjadi penundaan proses pemulihan.
“Misalnya begini, setelah pemulihan fisik lanjut ke pemulihan sektor ekonomi, lalu disusul proses selanjutnya. Tahap demi tahap dilalu secara berkelanjutan. Dimana dalam prosesnya bertujuan untuk membantu individu dan masyarakat menata kembali kehidupan dan mata pencahariannya,” jelas Andri.
Andri mengingatkan kepada Pemda agar tidak salah dalam penanganan. Terkadang korban bencana alam terlalu bergantung pada bantuan pemerintah. Hal ini tentu saja akan menjadi beban ke depannya.
“Oleh karena itu komite II berharap program recovery yang dilakukan Pemda mampu memacu semangat para korban untuk kembali kepada aktivitas normal seperti sebelumnya. Semua akan berjalan efektif jika pendanaan tersedia, kemudian ada pendampingan dan pengawasan yang memadai terhadap seluruh proses pemulihan itu,” pungkas Andri. (*)