Kasus Berulang, Ketua DPD Desak Produsen Makanan Berbahan Berbahaya Ditindak Tegas

DPD RI – Penggerebekan industri makanan dan minuman yang menggunakan bahan berbahaya kembali terjadi. Kali ini pabrik kerupuk tahu UD Ridho Mashur di Sidoarjo, Jawa Timur.

Hal itu menjadi perhatian Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Mengingat kejadian serupa sering dan terus terjadi di beberapa tempat.

“Hal ini harus menjadi perhatian kita semua mengenai pentingnya makanan yang sehat yang bebas dari bahan berbahaya, termasuk boraks, dan harus ada efek jera sehingga tidak terulang terus, mengingat kebanyakan korban adalah anak-anak, yang notabene generasi masa depan,” tutur LaNyalla dalam keterangan resminya, Selasa (2/3/2021).

Mantan ketua umum Kadin Jatim itu menilai harus ada sanksi tegas jika masih ada pabrik yang memproduksi makanan dengan menggunakan bahan kimia yang membahayakan tubuh.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan.

“Pelaku harus dihukum berat karena menyebabkan masalah yang berdampak pada kehidupan orang lain,” tegas alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.

Yang membuat aneh, pabrik makanan tersebut telah beroperasi selama enam tahun dan baru ketahuan dan ditindak. Ia pun meyakini masih ada pabrik makanan lain yang menggunakan bahan berbahaya.

 

 

“Harus segera dicek secara keseluruhan produsen makanan lain yang masih menggunkan bahan makanan berbahaya sejenis boraks atau bleng untuk mengawetkan makanan,” tegas LaNyalla.

Senator Dapil Jawa Timur itu melanjutkan, makanan berbahan kimia berbahaya biasanya diedarkan di warung-warung kecil tradisional yang dikonsumsi oleh masyarakat kelas bawah.

“Masalah ini memiliki efek domino bagi permasalahan lainnya baik ekonomi, sosial, kesehatan, bahkan dalam beberapa kasus dap”at menyebabkan kematian,” ujar LaNyalla.

“Kasus ini rentetannya panjang, karena dijual di warung-warung kecil, yang mengkonsumsi saudara-saudara kita yang miskin, lalu jadi sakit, atau punya penyakit bawaan, lalu tidak produktif bekerja, dan seterusnya. Sehingga ini menyumbang juga kemiskinan berlanjut,” urainya.

Karena itu, LaNyalla meminta dinas terkait di daerah, dan BPOM melakukan uji sampel terhadap mamin rakyat atau mamin tradisional.

“Bukan untuk mempersulit ijin edar, tapi untun menjaga dan memastikan keamanan dan standar konsumsi. Karena polisi pasti terbatas, dan berharap kepada laporan masyarakat,” tandasnya. 

Sebelumnya, aparat Unit V Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polresta Sidoarjo menggerebek sebuah produsen kerupuk tahu UD Ridho Mashur di Desa Pagerngumbuk, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.

Kerupuk tahu hasil produksi pabrik ini membahayakan kesehatan manusia karena menggunakan bahan bleng.

Bleng merupakan bahan kimia sejenis boraks yang sebenarnya digunakan untuk bahan bangunan atau untuk las.(*)