Subsidi Energi Ditambah 127 Persen, Wakil Ketua DPD Dorong Pemerintah Reformasi Sistem Distribusi Subsidi

DPD RI – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mendorong Pemerintah melakukan reformasi penataan sistem distribusi energi bersubsidi (Gas, listrik dan BBM) secara presisi berbasis digital kepada masyarakat.
 
Hal ini disampaikan Sultan menyusul adanya wacana Pemerintah yang akan menaikkan seluruh subsidi kompensasi mencapai Rp350 triliun atau 127 persen, di atas subsidi energi yang saat ini telah mencapai Rp154 triliun.
 
“Jika dilihat secara matematis, usulan anggaran subsidi energi ini sangat fantastis di tengah situasi defisit APBN 2022 yang mencapai 840,2 triliun atau setara 4,5% Produk Domestik Bruto (PDB). Kami tentu tidak keberatan jika pemerintah sudah terlebih dahulu melakukan pembaharuan sistem dan prosedur distribusi energi bersubsidi ini secara presisi dan tepat sasaran”, ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Sabtu (21/5/2022).
 
Menurutnya, selama ini subsidi energi selalu disalahgunakan oleh kelompok masyarakat kelas menengah atas. Data kementerian keuangan 2020 justru melaporkan 40 persen penduduk termiskin menikmati 36,4 persen dari budget subsidi. Tetapi 40 persen penduduk terkaya malah menikmati hampir 40 persen dari budget subsidi.
 
“Subsidi energi tentu sangat dibutuhkan, tapi jika niatnya hanya sekedar berorientasi pada populisme kebijakan politik, subsidi hanya akan menjadi mubazir. Kami berharap maksud baik melindungi daya beli masyarakat dengan subsidi harus dilakukan melalui mekanisme dan proses distribusi yang tidak bias dan presisi dengan pendekatan sistem data dan digital”, tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.
 
 
 
 
Selanjutnya, Sultan menerangkan bahwa usulan tambahan subsidi energi pemerintah dinilai cenderung berlebihan. Angka sebesar itu akan sangat membebani APBN, sementara di saat yang sama PT PLN misalnya harus menanggung beban over supply energi listrik yang dihasilkan oleh pembangkit listrik swasta.
 
“Tanpa reformasi sistem distribusi subsidi energi yang presisi, tambahan anggaran hanya akan menjadi pemborosan yang potensial disalahgunakan. Kecuali pemerintah bersedia menunda beberapa mega proyek yang menyedot banyak APBN seperti pembangunan IKN”, tutupnya.
 
Diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, usulan penambahan anggaran subsidi tersebut dilakukan agar harga BBM jenis pertalite, solar, minyak tanah, LPG 3 kg dan tarif listrik tetap terjaga, mengingat pemulihan ekonomi masih dalam tahap awal dan daya beli masyarakat yang belum pulih sepenuhnya.
 
Sebagai informasi, pada APBN 2022 nilai subsidi dan juga kompensasi energi dianggarkan sebesar Rp152,5 triliun.
Angka tersebut kemudian ditambah menjadi Rp443,6 triliun guna mengantisipasi tekanan harga dan menjaga harga jual tetap sama seperti saat ini.
 
Secara terperinci, subsidi BBM dan LPG 3 Kg naik dari Rp77 triliun menjadi Rp149,4 triliun. Kemudian, subsidi listrik naik dari Rp56,5 triliun menjadi Rp59,6 triliun. Selanjutnya, kompensasi BBM untuk pertalite dan solar naik dari 18,5 triliun menjadi Rp426,4 triliun. (*)