Senator Filep Harap Dokumen Pendukung dari NGO terkait Kasus Haris-Luhut Dibuka ke Publik

DPD RI – Pasca penetapan Fatia dan Haris Azhar sebagai tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh Luhut Binsar Panjaitan, ketiga saksi dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Trend Asia, dan Kontras turut menyerahkan sejumlah dokumen yang memperkuat rekam jejak bisnis atau dugaan konflik kepentingan yang diduga dilakukan Luhut Binsar Panjaitan.

Hal itu dilakukan dalam rangka meringankan Fatia dan Haris dan mendukung data Koalisasi Masyarakat Sipil yang telah dibuat sebelumnya.

Atas penyerahan dokumen pendukung tersebut, senator Papua Barat Filep Wamafma berharap agar data tersebut dapat dibuka ke publik sebagaimana hasil riset cepat sebelumnya.

 

 

“Kita berharap sejumlah dokumen yang diserahkan oleh para NGO dapat dibuka ke publik jika merupakan data baru atau tambahan diluar hasil riset sebelumnya. Hal ini penting agar rakyat Papua turut mengikuti sejumlah kasus tersebut,” egas Filep pada 6 April 2022.

Tak hanya penting dibuka, menurut Filep Wamafma hal itu dianggap sebagai cara untuk menyakinkan publik bahwa apa yang dilakukan oleh NGO tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan ikut mendidik masyarakat.

Selain itu, Filep menganggap publik berhak untuk mengetahui hal tersebut guna melihat rentetan peristiwa secara utuh, melihat benang merahnya terhadap hal lain yang bisa saja berpotensi merugikan masyarakat sipil.

“Kita minta Polri merespon cepat dan objektif terhadap dokumen yang baru diserahkan oleh NGO tersebut,” tutup Filep Wamafma. (*)