DPD RI – Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah pakar tata kota dan perencanaan pembangunan dengan agenda membahas rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru ke Kalimantan Timur, Senin (20/1/2020), di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dalam RDPU tersebut, Komite I DPD RI mengundang sejumlah narasumber, diantaranya pakar tata kota, Dr. Yayat Supriyatna dan Ketua Majelis Kode Etik Perencana Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAPI), Bernardus Djonoputro. RDPU dipimpin oleh Ketua Komite I DPD RI, Dr. Agustin Teras Narang (Dapil Kalteng) yang didampingi oleh Wakil Ketua antara lain Abdul Kholik (Jateng), Fachrul Razi (Aceh), dan Jafar Alkatiri (Sulut).
Yayat menjelaskan, pemindahan Ibu Kota Negara keluar Pulau Jawa akan memberikan dampak ekonomi yang luar biasa, yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 0,1 persen sampai 0,2 persen.
Selain itu, lanjut Yayat, pemindahan IKN diyakini akan menurunkan kesenjangan antar wilayah, karena pemindahan ibu kota ke luar Pulau Jawa akan mendorong perdagangan antar wilayah, terutama perdagangan antara pulau Jawa dengan wilayah di luar pulau Jawa serta antar wilayah di luar pulau Jawa.
“IKN pindah ke Kaltim akan mendorong investasi di provinsi ibukota negara baru dan provinsi sekitarnya. Yang lebih penting, bisa mendorong diversifikasi ekonomi, sehingga tercipta dorongan nilai tambah ekonomi pada sektor non-tradisional di provinsi tersebut”, tegas Yayat.
Namun demikian, melalui Komite I DPD RI ini Yayat mengingatkan Pemerintah pusat agar segera menyusun grand desin atau desain besar aspek pembangunan sosialnya.
“Pemerintah harus segera menyusun grand desain pembangunan sosialnya di IKN. Agar tidak terjadi ketimpangan sosial dikemudian hari dan tidak menimbulkan masalah sosial baru. Social map – nya harus dibuka. Termasuk Siapkan anggarannya untuk pembangunan sosial. Maka Pemetaan atau social mapping menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari desain besar IKN”, tambahnya.
Sementara itu, Bernardus Djonoputro menyatakan, dirinya mengakui bahwa proses pemiundahan Ibu Kota Negara sesungguhnya berjalan dalam mode percepatan yang tidak sesuai dengan tata urutan proses perencanaan pembangunan sebagaimana mestinya.
“Karena itu kami dari Ikatan Ahli Perencana akan mengawal dan menjaga tata urutan pekerjaan membangun IKN ini berjalan sesuai perencanaan dan perancangan yang dikembangkan dari niat politik pemerintah Jokowi untuk pindah Ibu Kota Negara. Perancangan itu kan di hilir dan ini yang sudah jalan yaitu mendesain, sedangkan perencanaan di hulu yang masih bersifat arahan”, jelas Bernardus menanggapi beberapa pertanyaan dari para anggota Komite I DPD RI.
Menurut Bernardus, Ibukota negara adalah barometer kota-kota lainnya di Indonesia, maka harus mencerminkan peradaban yang berakar pada nilai budaya masyarakat Indonesia yang majemuk berasaskan nilai-nilai Pancasila.
Bernardus menambahkan, membangun ibukota negara bukan hanya membangun gedung-gedung pemerintahan, tetapi mengembangkan tatanan kehidupan baru.
“Memindahkan Ibu Kota Negara merupakan suatu proses perencanaan yang membutuhkan visi besar, konsistensi kebijakan, dan kepemimpinan yang kuat”, tegasnya. (*)