DPD RI – Berbagai masalah terkait pertanahan di daerah disampaikan langsung di hadapan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI (Menteri ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam Rapat Kerja (Raker) Komite I DPD RI pada Selasa (2/7).
“Dari 66.000 desa yang ada di Indonesia, kurang lebih 22.000 desa ada di kawasan hutan, dan masyarakat di desa kawasan hutan itu hingga saat ini terus menuntut untuk diterbitkan sertifikat hak atas tanahnya,” ucap Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi di Gedung DPD RI, Jakarta.
Sementara itu Senator asal Sumatera Selatan Jialyka Maharani mengeluhkan pelayanan di Kantor Pertanahan Sumatera Selatan terutama di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang tidak memuaskan.
“Pelayanan di Kantor ATR/BPN di OKI tidak memuaskan karena pelayanan berbelit, kedatangan petugas pengukur tanah yang cukup lama dan kelalaian karena ada sertipikat tanah yang hilang di kantor tersebut,” pungkas Jialyka.
Di sisi lain Anggota DPD RI asal Jawa Barat Asep Hidayat ikut menyampaikan permasalahan terkait kecacatan administrasi pada sistem pendataan Kementerian ATR/BPN.
“Di Jawa Barat banyak permasalahan mengenai sertipikat ganda yang kami curigai diakibatkan kelemahan pengelolaan sistem informasi internal ATR/BPN, begitupula dalam banyaknya kasusu pembatalan sertipikat yang disebabkan oleh kecacatan administrasi,” imbuh Asep.
Menanggapi hal tersebut, AHY berkomitmen untuk menciptakan zona integritas dan terus membenahi internal Kementerian ATR/BPN serta bekerjasama dengan penegak hukum untuk menindak tegas oknum nakal terutama untuk permasalahan mafia tanah.
“Kami serius membangun zona intergritas di lingkungan Kementerian ATR/BPN karena kami tidak mau sumber masalah justru terjadi di internal kami baik pusat maupun daerah,” jawab AHY.
Di akhir rapat, AHY tidak lupa menyampaikan apresiasi, penghargaan, sekaligus rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada para Senator, khususnya di Komite I DPD RI.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras DPD RI dalam melakukan pengawasan atas berbagai kasus sengketa tanah, mafia tanah maupun kurangnya pelayanan di kantor Kementerian ATR/BPN di berbagai daerah, karena hasil pengawasan yang DPD RI sampaikan telah memudahkan kami untuk menyelesaikan berbagai masalah pertanahan dan melalukan evaluasi” tutup AHY. (*)