Pandemi Covid-19, Ketua DPD RI Minta Senator Pantau Kebijakan Pusat di Daerah

DPD RI – Masih adanya keluhan di sejumlah daerah tentang kurangnya alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis menjadi perhatian Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Untuk itu ia meminta semua senator, yang sekarang sedang berada di daerah masing-masing, di 34 provinsi untuk melakukan pemantauan.

Dikatakan LaNyalla pemerintah pusat telah mendatangkan sejumlah alat kesehatan, termasuk APD bagi tenaga medis.

Tahap selanjutnya adalah memastikan distribusi alat-alat tersebut sampai ke daerah dengan cepat dan tidak menimbulkan kekecewaan masyarakat di daerah. 

“Jangan sampai pemerintah pusat sudah bekerja, tetapi tidak sampai ke daerah karena hal-hal teknis atau kelambatan distribusi. Segera kita pantau dan kita laporkan ke pusat. Kita bantu daerah semaksimal mungkin,” tukas LaNyalla di Surabaya, Selasa (24/3/2020).

 

 

Ditambahkan LaNyalla, ada dua isu utama yang harus menjadi perhatian senator di daerah.

Pertama soal isu kesehatan tadi, dan yang kedua isu jaring pengaman sosial.

Terkait dengan ketersediaan kebutuhan pokok yang terjangkau dari sisi harga dan terakses dari sisi keberadaan bahan-bahan tersebut. Karena dengan pelambatan ekonomi, dipastikan daya beli masyarakat akan menurun. 

“Daerah harus memastikan masyarakat yang diminta untuk lebih banyak di rumah atau melakukan social distancing untuk dapat dengan mudah mengakses keberadaan bahan-bahan tersebut, terutama sembako. Daerah harus menyiapkan protokol operasi pasar dan gelar sembako di kawasan-kawasan yang dekat pemukiman,” ujarnya. 

Dan supaya tidak mematikan pedagang pasar, bahan-bahan sembako tersebut seharusnya diserap dari pasar oleh pemda.

Hanya dipindahkan lokasinya, didekatkan ke kawasan hunian dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 dalam prosesnya.

Upaya lainnya, para senator diminta membantu menyosialisasikan beberapa paket kebijakan stimulus yang telah diputuskan pemerintah pusat ke masyarakat melalui media-media lokal di daerah. 

Seperti yang terbaru kelonggaran angsuran kredit, penurunan pajak, dan lain-lain ke masyarakat di daerah.

“Dan kita pastikan Lembaga keuangan bank dan non-bank menaati dan menjalankan kebijakan tersebut. Bila tidak jalan, langsung laporkan ke OJK (otoritas jasa keuangan),” tandasnya.

Langkah terakhir adalah, menghimbau semua pihak dari kalangan menengah ke atas untuk membeli produk-produk dalam negeri, baik produksi pabrikan dalam negeri maupun UMKM.

Sehingga distribusi barang dan jasa serta produksi di daerah terjaga. Yang pada akhirnya penurunan pertumbuhan ekonomi di daerah dapat kita hambat, tandas mantan ketua umum Kadin Jatim itu. (*)