DPD RI – Ketua Komite III DPD RI mengapresiasi visi pemerintahan Prabowo Gibran untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Prabowo menargetkan akan menurunkan angka kemiskinan hingga nol persen dalam dua tahun pertama masa jabatannya.
Diketahui bahwa saat ini jumlah penduduk miskin Indonesia pada Maret 2024 adalah 9,79 persen. Diantara angka tersebut, terdapat 0,83 persen penduduk masih dalam keadaan miskin ekstrem. Kategori miskin ekstrem yang dimaksud adalah jika pengeluarannya di bawah Rp. 10.739/orang/hari atau setara Rp. 322.170/orang/bulan (berdasarkan data BPS,2021). Sehingga misalnya dalam 1 keluarga terdiri dari 4 orang maka pengeluarannya setara atau di bawah Rp. 1.288.680 per keluarga per bulan.
“Saya selaku ketua komite III DPD RI tentu sangat mendukung rencana Presiden dalam pengentasan kemiskinan. Apalagi 3 wilayah yang masuk miskin ekstrem tersebut ada di Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua. IPM di wilayah Timur dan Barat masih tidak merata. Akibatnya ketimpangan melebar, kemiskinan ekstrem masih terjadi. Saya berharap keadilan sosial benar-benar dapat dirasakan oleh semua terutama di wilayah Timur Indonesia.” Tegas Filep.
Lebih lanjut, Senator dan juga akademisi hukum ini menyoroti strategi pengentasan kemiskinan. Filep menyebut bahwa kemiskinan disebabkan oleh banyak faktor.
“Mengingat kompleksnya persoalan kemiskinan ini, maka saya berharap adanya cara pandang yang sama antara pemerintah dan DPD RI dalam melihat kemiskinan. Kedua, harus ada sinergi antara fiskal dan moneter, sehingga ada transformasi ekonomi yang nyata dalam hal peningkatan daya beli, penciptaan lapangan kerja, pembangunan infrastruktur yang urgen. Ketiga, perlu afirmasi khusus pengentasan kemiskinan untuk wilayah-wilayah berotonomi, dan wilayah-wilayah dengan kemiskinan ekstrem. Komite III DPD RI berharap dengan cara ini, target pemerintah dapat tercapai dalam mengentaskan kemiskinan”, pungkas Filep.
Filep juga menyebut bahwa akar lain dari kemiskinan adalah rendahnya kualitas pendidikan. Karena itu, institusi Pendidikan dari Tingkat dasar hingga perguruan tinggi wajib menjadi perhatian khusus.
“Rendahnya kualitas Pendidikan di Indonesia menyebabkan produktivitas Masyarakat rendah. Ini berdampak luas terhadap daya saing masyarakat. Karena itu, sepanjang kualitas Pendidikan tidak diperbaiki, itu sama saja negara memelihara kemiskinan. Untuk itu, segenap stake holder wajib ambil bagian dalam memperbaiki institusi Pendidikan, “egas Senator asal Papua Barat itu. (*)