SEJUMLAH program peningkatan kapasitas digalakkan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Satu di antara tujuannya, mempersiapkan diri menyambut pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Pemkab PPU melaksanakan Pembangunan Pemberdayaan Kelurahan dan Perdesaan Mandiri (P2KPM) di 30 desa.
Jenis pelatihan ditentukan oleh warga berdasarkan musyawarah desa. Setiap usulan diuji oleh peserta musdes berdasarkan potensi lokal dan urgensinya. Proses pelatihan berlangsung sejak Oktober lalu, baik bermitra dengan BLK, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), maupun pelatihan kemasyarakatan lainnya.
Langkah ini perlu diapresiasi, karena memang pemerintah dan warga Kaltim tak boleh kehilangan dan ketinggalan momentum dalam menyosong pemindahan IKN. Meskipun ada penundaan dan berbagai dinamika imbas pandemi Covid-19, tahapan persiapan terus bergulir. Yang pasti, warga Kaltim mesti benar-benar berbenah dan bersiap diri; entah kapan pemindahan itu terealiasi.
Mengutip hasil kajian Kementerian PPN/Bappenas, pemindahan IKN akan berdampak besar bagi struktur masyarakat, cara hidup, serta aspek sosial budaya dan ekonomi masyarakat. Pemindahan IKN diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas SDM sekaligus memperkuat identitas. Termasuk melalui partisipasi budaya lokal dalam pembangunan IKN.
Perkiraan kondisi sosial budaya yang akan terjadi di IKN baru di antaranya; keberagaman budaya makin meningkat (bukan hanya etnis tapi ekonomi dan tingkat pendidikan), urbanisasi menguat dan mengarah munculnya kota metropolitan, terbukanya peluang usaha dan bekerja yang dapat memicu konflik sosial antar kelompok etnis, serta keberadaan simbolisasi nasional dan kekayaan budaya lokal di daerah IKN.
Pemindahan IKN diharapkan menguatkan ketahanan masyarakat Kalimantan (baik secara ekologi, ekonomi, sosial, dan budaya) sehingga masyarakat lokal tidak terpinggirkan oleh pendatang. Pasalnya, pendatang tidak hanya ratusan ribu ASN, namun juga keluarga dan pelaku ekonomi lainnya.
Masyarakat berharap integrasi kehidupan yang berkeadilan dapat terjadi. Sehingga manfaat pembangunan IKN dirasakan oleh seluruh masyarakat Kalimantan khususnya, dan Indonesia umumnya. Plus, perlu upaya serius dan berkelanjutan menutup titik-titik lemah SDM lokal, khususnya di pedesaan.
Contoh aktual, catatan reses saya, yang menghambat pembangunan di desa karena SDM desa belum mampu menyusun laporan atau membuat proposal yang menggambarkan kondisi desanya, disertai data pendukung secara baik. Tak hanya desa, masalah ini pun melanda sejumlah instansi di kabupaten.
Hal ini pun pernah terjadi di PDAM Kutai Timur. Saat saya masuk, mereka mengeluh tak ada bantuan dan kepedulian pemda terhadap PDAM. Setelah saya telusuri, pantas saja pemda sulit mencairkan subsidi atau memberikan dukungan, karena belum ada laporan dan data-data yang jelas dari PDAM.
Saya juga berharap Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota bisa menyiapkan tenaga ahli (termasuk tenaga ahli IT) untuk mendampingi pemerintah desa/kelurahan agar mampu menyusun laporan dan selalu mengupdate data-datanya secara baik. Titik-titik lemah ini perlu mendapat perhatian. (*)