CATATAN AJI MAWAR – Bedah 50 Rumah di Empat Wilayah, Ikhtiar Tambal Kebutuhan Primer nan Goyah

KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia. Salah satunya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal luas dengan istilah bedah rumah.

Program BSPS berjalan sejak 2015. Sebelumnya, usulan disampaikan melalui pemerintah daerah (pemda) dengan kuota maksimal 1.500. Tahun ini, untuk kali pertama, anggota Komite II DPD RI dan Komisi V DPR RI bisa mengusulkan nama Kepala Keluarga (KK) untuk mendapatkan program BSPS.

Ada 50 rumah yang saya usulkan dalam program BSPS 2020, yang terbagi dalam 4 wilayah. Yaitu 10 rumah di Desa Rempanga dan 11 rumah di Desa Jongkang, Kabupaten Kutai Kartanegara. Berikutnya 15 rumah di Kelurahan Sungai Dama dan 14 rumah di Kelurahan Karang Asam Ilir, Kota Samarinda.

Bedah rumah di Kabupaten Kukar sudah berjalan. Alhamdulillaah, terjalin komunikasi yang baik di antara tim kami, Ibu Rosita dari Dinas Perkim Kukar, dan Pak Sukamto sebagai Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dari Kementerian PUPR.

 

 

Pihak desa telah melakukan kegiatan pembukaan rekening bank untuk penerima program BSPS, yang dilaksanakan di Kantor Desa Jongkang dan Rempanga. Prosesnya berjalan lancar. Kami juga telah meninjau salah satu rumah yang akan dibedah di Desa Jongkang dan Rempanga.

Secara teknis, kami mengakses data dari database pemda, kemudian kami survei. Atau sebaliknya, kami memiliki data rumah mana yang akan dibedah, lalu disinkronkan dengan database pemda.

In syaa Allah tahun depan anggota Komite II DPD RI bisa mengusulkan 200 nama KK untuk mendapatkan program BSPS. Saya akan berjuang keras menjemputnya. Semoga program yang membidik pemenuhan kebutuhan primer ini memberi manfaat nyata bagi warga Kaltim.

Tahun ini Kementerian PUPR akan menyalurkan dana BSPS untuk lebih dari 137 ribu unit rumah di seluruh Indonesia dengan anggaran Rp2,49 triliun.

Pelaksanaan Program BSPS menjangkau sekitar 4.745 lokasi, yang terdiri dari 317 Kabupaten/ Kota, 1.681 Kecamatan/ Distrik, 4.745 Desa / Kelurahan di 33 Provinsi.

Peluang-peluang program dari berbagai lembaga dan kementerian sangat potensial untuk Kaltim, daerah yang menyokong PDRB RI lebih dari Rp600 triliun per tahun.

Catatannya, program tersebut tak semata ditunggu, namun harus dijemput secara serius. Tak perlu ada ego sektoral dan dikotomi antara “program pusat dan daerah”. Yang penting warga Kaltim bisa menerima manfaat sebesar dan seluas mungkin.

Saat ini momentum berteriak kencang soal otonomi khusus dan judicial review UU Hubungan Keuangan Pusat-Daerah mungkin sudah berlalu. Kini daerah dituntut untuk aktif dan kreatif dalam memperjuangkan kepentingan publik, termasuk menangkap semua peluang yang ada. (*)