BAP DPD RI Tindak Lanjuti Pengaduan Pembangunan Jaringan Irigasi Desa

DPD RI – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menerima pengaduan masyarakat yang tergabung dalam 26 Tim Merah Putih perihal permohonan keadilan atas permasalahan belum terbayarkan pembangunan pekerjaan jaringan irigasi desa.
 
Ketua BAP Ajiep Padindang mengatakan BAP DPD RI telah melakukan mediasi dan koordinasi antara pihak masyarakat Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (Gercin) dan Kementerian PUPR dalam upaya penyelesaian permasalahan terkait permohonan keadilan belum terbayarkannya pembangunan pekerjaan jaringan irigasi desa yang tersebar di 25 provinsi di Indonesia dapat menemukan jalan keluar terbaik.
 
“BAP DPD RI meminta kepada Gercin kelengkapan data secara terperinci dan dokumentasi disertai bukti pelaksanaan pekerjaan jaringan irigasi di 25 Provinsi,” ujar Ajiep dalam Rapat Dengar Pendapat Umum yang diselenggarakan di Gedung B, lantai 3, DPD RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2022).
 
 
 
 
Lebih lanjut, Ajiep berharap agar permasalahan ini memperoleh titik temu dan jalan keluar yang berpihak kepada kepentingan rakyat, daerah, dan pembangunan yang menguntungkan semua pihak (win-win solution) dalam hal ini masyarakat yang tergabung dalam 26 Tim Merah Putih.
 
“Saya minta agar semua pihak dapat menyepakati jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan ini untuk dapat memberikan keadilan kepada semua pihak terutama masyarakat,” harap Ajiep.
 
Pada kesempatan itu, Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat Sukisman Azmy berpendapat bahwa dalam permasalahan ini Kementerian PUPR harus segera berbenah. Ia menduga adanya “oknum” mafia proyek yang membawa nama PUPR untuk kepentingan pribadi mereka.
 
“Kami berharap pertemuan kali ini adanya solusi dari Kementerian PUPR agar tidak ada pihak yang dirugikan dan tidak lagi membahas tentang mafia proyek,” ucapnya. (*)