Awasi Implementasi UU 39/2014, Komite II DPD RI Laksanakan Kunjungan Kerja ke Deli Serdang

DPD RI – Komite II DPD RI melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan UU No 39 Tahun 2014 tentang perkebunan di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (5/2/2023).

Wakil Ketua Komite II DPD RI, Lukky Semen, mengatakan bahwa pengelolaan perkebunan mampu berperan untuk menyejahterakan dan memajukan pembangunan masyarakat di daerah.

Selain itu, perkebunan juga menjadi salah satu sektor yang mempunyai peranan krusial dalam perekonomian Indonesia.

“Sektor perkebunan menjadi aktor strategis dalam kemajuan masyarakat di daerah bahkan nasional, oleh karena itu potensi kolaborasi antar pemerintah daerah, BUMN, mitra daerah dan pemangku kepentingan memegang kunci dalam kesuksesan ini,” ucap Anggota DPD RI asal Provinsi Sulawesi Tengah tersebut.

Lukky Semen menambahkan bahwa DPD RI mendukung berbagai kemitraan dengan pemangku kepentingan yang ada. Kemitraan ini dapat dibangun dengan penyerapan aspirasi terkait kendala, permasalahan, dan tantangan yang dihadapi pada bidang perkebunan.

 

 

“Kami terus mendorong agar aspirasi masyarakat bisa terserap dengan baik, tentu tujuannya untuk mewujudkan tata kelola perkebunan yang berkelanjutan, serta berkeadilan,” ujar Lukky saat membuka acara Kunjungan Kerja di Kantor Bupati Deli Serdang, Sumatera Utara.

Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Utara, Badikenita Sitepu, mengatakan bahwa berbagai permasalahan perkebunan yang ada di Sumatera Utara termasuk Kabupaten Deli Serdang selalu menjadi prioritas penyelesaian bersama.

“Masalah lahan adat, lahan masyarakat dan isu-isu perkebunan yang ada di Sumut selalu menjadi prioritas untuk diselesaikan. Pertemuan ini akan kita tindaklanjuti dengan duduk bersama antara Pemda, kementerian/lembaga terkait, pakar-pakar dan kelompok tani agar masalah ini bisa kita tuntaskan bersama,” ucap Badikenita.

Di kesempatan yang sama, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Deli Serdang, Putra Jaya Manalu menjelaskan bahwa pihaknya sangat terbuka dengan aspirasi masyarakat terkait masalah sektor perkebunan.

“Pemda akan menyiapkan kebijakan yang tepat sasaran terkait sistem pengelolaan perkebunan agar masyarakat bisa merasakan dampak positif kedepannya,” kata Putra.(*)